• Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59
  • (+62)2518322185, 085211522622 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • JITV
    • Wartazoa
    • Pedum / Juknis
    • Buletin
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
29 dilihat       21 Mei 2026

Kementan Pastikan 39.861 Bibit Kelapa di Sulut Siap Disalurkan ke Petani

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan sebanyak 39.861 batang bibit kelapa di Sulawesi Utara siap disalurkan kepada petani setelah melalui proses verifikasi lapangan. Bibit dipastikan memenuhi standar mutu, sehat, dan layak tanam sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap pengembangan komoditas kelapa dan program hilirisasi nasional.

Pengawalan dilakukan melalui Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan kunjungan ke lokasi pembibitan kelapa di Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, awal Mei lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Mentan Amran menegaskan inspeksi lapangan dilakukan untuk memastikan program berjalan optimal.

“Sidak dimaksudkan bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk memperbaiki dan mengurangi kesalahan,” kata Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara program dan kondisi di lapangan, maka perbaikan harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun merugikan petani penerima bantuan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Fadjry Djufry mengatakan pihaknya langsung melakukan verifikasi ulang jumlah serta kondisi bibit di lapangan.

“BRMP bersama seluruh pihak terkait bergerak cepat melakukan verifikasi ulang jumlah dan kondisi bibit di lapangan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan program bantuan pemerintah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi petani,” ujar Fadjry di Jakarta, Selasa (19/5).

Menurutnya, arahan Menteri Pertanian menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola bantuan pemerintah, khususnya dalam pengembangan komoditas kelapa di Sulawesi Utara.

“Perbaikan dan pengawalan program harus terus dilakukan agar bantuan pemerintah benar-benar berkualitas, akuntabel, dan mampu mendukung peningkatan produksi serta kesejahteraan petani,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, BRMP Sulawesi Utara bersama instansi terkait melakukan verifikasi di dua lokasi pembibitan, yakni di Kelurahan Bengkol, Kota Manado dan Desa Suwaan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

Hasil verifikasi bersama penyuluh dan instansi terkait mencatat sebanyak 39.861 batang bibit kelapa siap salur hingga 16 Mei 2026.

Tak hanya menghitung ulang jumlah bibit, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap bibit yang sebelumnya terdampak serangan hama Brontispa sp. Hasil pengamatan menunjukkan kondisi bibit membaik setelah pengendalian dilakukan.

Perbaikan itu ditandai dengan munculnya daun muda yang terbuka normal tanpa gejala serangan hama sehingga bibit terlihat lebih segar dan sehat.

Kepala BRMP Sulawesi Utara Steivie Karouw mengatakan pendampingan terus dilakukan untuk memastikan bibit yang disalurkan benar-benar layak tanam.

“Pengawalan dilakukan mulai dari verifikasi jumlah bibit, pengecekan kondisi pertumbuhan tanaman, hingga memastikan bibit yang disalurkan benar-benar sehat dan layak tanam,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait akan terus diperkuat agar penyediaan bibit berjalan optimal serta bebas dari hama dan penyakit tanaman.

 

Sumber: Rilis Kementan, 20 Mei 2026, Nomor B-376/HM.160/7/05/2026

Prev Next

- nandi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Swasembada Pangan Butuh Kolaborasi, Bukan Kerja Sendiri-Sendiri — Pesan Kepala PRMPKH di Aceh
    28 Jul 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    Sosialisasi PM-AAS di Nagan Raya: Petani Diajak Genjot Panen, Kejar Swasembada
    28 Jul 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    Kepala BRMP PKH Semangati 450 Penyuluh di Saree, Aceh Besar
    26 Jul 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    Mubes PPPI Kementan 2026: Iif Syarifah Munawaroh Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2026–2029
    23 Jul 2026 - By nandi
  • Thumb
    Bersiap Menyapa Garut: BRMP PKH Matangkan Program ICARE lewat Rapat Koordinasi di Lembang
    16 Jul 2026 - By bayuramadhan

tags

Airmadidi Andi Amran Sulaiman BBRMP Veteriner BRMP Kementan Fadjry Djufry Mapanget Sulawesi Utara bibit kelapa hama Brontispa sp

Kontak

(+62)2518322185, 085211522622 (WA)
(+62) 251 8328383
[email protected]

Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59

Kel. Babakan, Kec. Bogor Tengah 

Kota Bogor - Jawa Barat 

Indonesia

16128

peternakankeswan.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan. All Right Reserved