Komite Teknis 65-17 Pakan Ternak Gelar Rapat Teknis dan Konsensus, Sahkan 5 RSNI Pakan Ternak
BOGOR – Dalam menjaga kesesuaian SNI terhadap kepentingan Nasional dan kebutuhan pasar, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi dan teknologi, serta menilai kelayakan dan kekinian SNI, PRMPKH melalui Komite Teknis 65-17 Pakan Ternak menggelar Rapat Kaji Ulang yang membahas 4 (empat) SNI Pakan Ternak serta 1 (satu) RSNI baru.
Komite Teknis 65-17 Pakan Ternak menyelenggarakan rangkaian kegiatan Rapat Teknis dan Rapat Konsensus yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026 secara luring di Ruang rapat PRMPKH dan secara daring menggunakan zoom meeting.
Kegiatan Rapat Teknis dan Rapat Konsensus awal dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, 26–27 Agustus 2026. Dalam rapat teknis tersebut, Komite Teknis membahas 4 (empat) revisi Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) di bidang pakan ternak dan 1(satu) RSNI baru antara lain:
- RSNI Pakan itik petelur masa produksi (duck layer);
- RSNI Pakan konsentrat – Bagian 5: Ayam ras pedaging (Broiler concentrate);
- RSNI Pakan itik petelur dara (laying duck grower);
- RSNI Pakan meri petelur (laying duck starter);
- RSNI Susu pengganti untuk anak sapi (Calf Milk Replacer).
Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, dengan pelaksanaan Rapat Konsensus terhadap kelima RSNI tersebut. Rapat konsensus ini diselenggarakan guna mencapai kesepakatan bersama seluruh anggota komite teknis dan pemangku kepentingan untuk mensahkan kelima draf RSNI menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Tri Melasari, S.Pt., M.Si dan Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PRMPKH) Dr. drh. Agus Susanto, M.Si secara daring melalui zoom meeting. hadir juga Anggota tim Komtek 65-17 Pakan Ternak bersama BSN dan TPMS BSN secara luring/onsite.
Rapat konsensus ini telah disepakati bahwa 5 RSNI sudah memenuhi syarat yang distujui oleh 8 anggota yang hadir dari 11 anggota komtek 65-17 pakan ternak serta disahkan oleh tim BSN dan TPMS BSN. TPMS menyatakan 5 SNI tersebut memenuhi aklamatasi dan syarat konsensus serta sudah disepakati oleh anggota komite teknis dan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni jajak pendapat.
Melalui pembahasan mendalam dan tercapainya konsensus atas kelima draf RSNI ini, diharapkan standar pakan ternak yang disepakati dapat mendukung penjaminan mutu dan kualitas pakan di Indonesia. Hasil dari rapat kaji ulang ini telah disepakati bersama dan akan ditindaklanjuti dengan tahapan selanjutnya. (BAR)