• Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59
  • (+62)2518322185, 085211522622 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • JITV
    • Wartazoa
    • Pedum / Juknis
    • Buletin
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
1242 dilihat       20 Oktober 2023

BSIP PKH Wujudkan Digitalisasi Kearsipan dengan SRIKANDI

JAKARTA - Dalam rangka Implementasi Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Sekretaris BSIP mengundang seluruh satuan kerja lingkup BSIP untuk mengikuti Bimbingan Teknis dalam penerapan kearsipan dengan berbasis digital. 

Acara dibuka oleh Sekretaris BSIP yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Asrul Koes, SP, M.Si. "Harapannya Aplikasi SRIKANDI segera di implementasikan pada seluruh Unit kerja di lingkup Kementerian Pertanian sesuai Kepmentan Nomor 324 Tahun 2022 tentang Penerapan SRIKANDI", jelasnya. 

Peraturan yang lain terkait penggunaan tanda tangan elektronik pada naskah dinas sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 323 Tahun 2022 yang dapat diaplikasikan pada Surat Dinas, Surat Tugas, Surat Perintah, Surat Keputusan, Nota Dinas, Surat Edaran dan Undangan,"sambungnya. 

Hadir juga dalam kegiatan ini Perwakilan dari Biro Umum dan Pengadaan Adi Setia Permana, SP, M.AP yang dalam sambutannya menyampaikan agar instansi kerja meninggalkan cara lama dalam pengelolaan arsip dan menggunakan cara yang baru berbasis digital. Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi yang fleksibel dapat digunakan dimanapun dan lebih mudah serta terintegrasi,"terangnya.

Narasumber pada Bimtek SRIKANDI Roni menyampaikan, terdapat 4 (empat) pengguna yang memiliki hak akses yaitu Admin Satuan Kerja, Pengguna, Admin Unit Kearsipan, dan Tata Usaha/Sekretaris. Berdasarkan kesepakatan, untuk penerapan aplikasi SRIKANDI dapat dimulai bulan November 2023,"ujarnya.

Prev Next

- dindahusna


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Swasembada Pangan Butuh Kolaborasi, Bukan Kerja Sendiri-Sendiri — Pesan Kepala PRMPKH di Aceh
    28 Jul 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    Sosialisasi PM-AAS di Nagan Raya: Petani Diajak Genjot Panen, Kejar Swasembada
    28 Jul 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    Kepala BRMP PKH Semangati 450 Penyuluh di Saree, Aceh Besar
    26 Jul 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    Mubes PPPI Kementan 2026: Iif Syarifah Munawaroh Terpilih Menjadi Ketua Umum Periode 2026–2029
    23 Jul 2026 - By nandi
  • Thumb
    Bersiap Menyapa Garut: BRMP PKH Matangkan Program ICARE lewat Rapat Koordinasi di Lembang
    16 Jul 2026 - By bayuramadhan

tags

Arsip Digital BSIP Kementan SRIKANDI

Kontak

(+62)2518322185, 085211522622 (WA)
(+62) 251 8328383
[email protected]

Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59

Kel. Babakan, Kec. Bogor Tengah 

Kota Bogor - Jawa Barat 

Indonesia

16128

peternakankeswan.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan. All Right Reserved