Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia Kecil
Tugas Pokok
Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia Kecil memiliki tugas utama untuk melaksanakan:
- Perekayasaan
- Perakitan
- Pengujian
- Modernisasi peternakan ruminansia kecil
Fungsi
- Penyusunan rencana kegiatan dan anggaran di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi peternakan ruminansia Kecil;
- Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, serta pengujian ruminansia kecil;
- Pelaksanaan produksi benih/bibit sumber, dan hasil perakitan ruminansia kecil;
- Pelaksanaan pendayagunaan hasil perakitan dan pengujian ruminansia kecil;
- Pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia ruminansia kecil dan penilaian kesesuaian;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi peternakan ruminansia kecil; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia kecil.