Balai Perakitan Dan Pengujian Ruminansia Kecil

Thumb

Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia Kecil

Tugas Pokok

Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia Kecil memiliki tugas utama untuk melaksanakan:

  • Perekayasaan
  • Perakitan
  • Pengujian
  • Modernisasi peternakan ruminansia kecil

Fungsi

  1. Penyusunan rencana kegiatan dan anggaran di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi peternakan ruminansia Kecil;
  2. Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, serta pengujian ruminansia kecil;
  3. Pelaksanaan produksi benih/bibit sumber, dan hasil perakitan ruminansia kecil;
  4. Pelaksanaan pendayagunaan hasil perakitan dan pengujian ruminansia kecil;
  5. Pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia ruminansia kecil dan penilaian kesesuaian;
  6. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi peternakan ruminansia kecil; dan
  7. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia kecil.