Balai Perakitan Dan Pengujian Ruminansia Besar

Thumb

Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia Besar

Tugas Pokok

Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia Besar memiliki tugas utama untuk melaksanakan:

  • Perekayasaan
  • Perakitan
  • Pengujian
  • Modernisasi peternakan ruminansia besar

Fungsi

  1. Penyusunan rencana kegiatan dan anggaran di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi peternakan ruminansia besar;
  2. Pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, serta pengujian ruminansia besar;
  3. Pelaksanaan produksi benih/bibit sumber, dan hasil perakitan ruminansia besar;
  4. Pelaksanaan pendayagunaan hasil perakitan dan pengujian ruminansia besar;
  5. Pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia ruminansia besar dan penilaian kesesuaian;
  6. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi peternakan ruminansia besar; dan
  7. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia Besar.