• Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59
  • (+62)2518322185, 085211522622 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • JITV
    • Wartazoa
    • Pedum / Juknis
    • Buletin
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
1186 dilihat       25 Juli 2024

Perkuat Standar Bidang Keswan, PSIPKH Gelar FGD Rancangan Standar Alat Kesehatan Hewan

BOGOR - Penggunaan Alat Kesehatan Hewan (Alkeswan) sudah menjadi kebutuhan yang sangat penting dalam Layanan Kesehatan Hewan (yankeswan) untuk menunjang diagnosa. Dalam mendukung layanan kesehatan hewan yang berstandar maka Alkeswan memerlukan standar agar layanan kesehatan hewan yang diterima memenuhi standar keamanan dan ketepatan diagnosis. Guna mendukung kebutuhan tersebut, PSIPKH melalui Komite Teknis Kesehatan Hewan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) membahas Rancangan Standar Alat Kesehatan Hewan pada Kamis (25/7).

Acara FGD ini dibuka oleh Ketua Umum Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Dr. drh. Muhammad Munawaroh M.M., yang dalam arahannya menyampaikan saat ini kebutuhan alkeswan di Indonesia semakin banyak serta perlu ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk alkeswan. “PB PDHI menyambut baik pertemuan (FGD) hari ini dalam mendukung keprofesian dokter hewan, salah satunya dalam menetapkan standardisasi alat kesehatan hewan” imbuhnya. Menurutnya kedepan PB PDHI dan ARSHI akan membentuk Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) terkait pelayanan kesehatan hewan.

FGD dimoderatori oleh Ketua Kelompok Program dan Evaluasi drh. Iif Syarifah Munawaroh M.Epid., dengan 2 narasumber yaitu drh. Mirjawal dari PDHI dengan pembahasan tentang "Urgensi Penggunaan Alat Kesehatan Hewan Terstandar untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan Hewan" dan Nindya Malvins Trimadya, S.TP., M.Si., dari BSN yang membahas mengenai "Pengusulan RSNI Alat Kesehatan Hewan Sesuai Peraturan BSN Nomor 8 Tahun 2022". Setelah penyampaian materi oleh narasumber, para peserta FGD melakukan diskusi dan bertukar informasi mengenai standar alat kesehatan hewan. FGD dilaksanakan secara offline serta dihadiri oleh praktisi, produsen, pelaku usaha, BSN dan PDHI. (PPK/DAH)

Prev Next

- dindahusna


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Inovasi Ayam KUB di BRMP
    25 Jan 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    PRMPKH Tekankan Integritas dan Akuntabilitas melalui Presentasi Evaluasi PPPK Paruh Waktu
    12 Jan 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    BRMP PKH bersama UPT Tandatangani Pakta Integritas, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
    09 Jan 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    Kementan Perkuat Inovasi dan Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
    05 Jan 2026 - By nandi
  • Thumb
    Perkuat Budaya Keterbukaan, BRMP PKH Raih Predikat Informatif di Ajang KIP Kementan
    22 Des 2025 - By bayuramadhan

tags

Alkeswan BSN Kementan Kesehatan Hewan PB PDHI PSIPKH

Kontak

(+62)2518322185, 085211522622 (WA)
(+62) 251 8328383
[email protected]

Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59

Kel. Babakan, Kec. Bogor Tengah 

Kota Bogor - Jawa Barat 

Indonesia

16128

peternakankeswan.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan. All Right Reserved