• Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59
  • (+62)2518322185, 085211522622 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • JITV
    • Wartazoa
    • Pedum / Juknis
    • Buletin
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
247 dilihat       28 Agustus 2025

Penguatan Standar Nasional Bibit Sapi Pasundan, BRMP PKH Gelar Rapat Teknis dan Konsensus

Bogor – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga dan mengembangkan Sapi Pasundan, melalui langkah-langkah strategis yang selaras dengan upaya penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) Bibit Sapi Pasundan.

Sapi Pasundan yang merupakan sumber daya genetik ternak lokal dan menjadi ternak khas Jawa Barat telah ditetapkan sebagai rumpun sapi lokal melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 1051/Kpts/SR.120/10/2014 tentang Penetapan Rumpun Sapi Pasundan pada tanggal 13 Oktober 2014 tersebar di 11 kabupaten di Jawa Barat, di antaranya Garut, Kuningan, Ciamis, Sukabumi, Majalengka, dan Indramayu. Keunggulan sapi lokal ini antara lain tahan terhadap penyakit tropis, mampu beradaptasi dengan berbagai jenis hijauan, efisien dalam konversi pakan menjadi daging dengan persentase karkas mencapai 53 persen, serta mudah dalam perkawinan sehingga dapat beranak setahun sekali.

Dalam sambutannya pada Rapat Teknis dan Konsensus Penyusunan SNI Bibit Sapi Pasundan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Linda Al Amin S.T., M.T menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya standarisasi bibit Sapi Pasundan pada tingkat nasional. Standarisasi ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan sumber daya genetik ternak lokal, menjaga kualitas dan performa ternak, menjamin keamanan bibit, meningkatkan produktivitas melalui pemuliaan terukur, mencegah penyebaran penyakit, serta memperkuat daya saing industri peternakan.

“Program pengembangan Sapi Pasundan ini menjadi kunci dalam peningkatan kualitas dan kuantitas peternakan masyarakat. Melalui standarisasi bibit nasional, kita ingin memastikan warisan genetik Jawa Barat ini terus terjaga sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan peternakan nasional,” ujarnya.

Rapat Teknis dan Konsensus penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bibit Sapi Pasundan resmi digelar dengan dukungan penuh dari Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. drh. Agus Susanto. M.Si menyampaikan apresiasi atas komitmen berbagai pihak dalam menjaga dan mengembangkan plasma nutfah asli Jawa Barat ini.

“Sapi Pasundan bukan sekadar ternak, tapi warisan genetik bangsa yang harus kita jaga!” Ujarnya.

Beliau menegaskan, standarisasi bibit secara nasional sangat penting untuk menjamin keberlanjutan sumber daya genetik, menjaga kualitas ternak, meningkatkan produktivitas, mencegah penyebaran penyakit, serta memperkuat daya saing industri peternakan.

Rapat teknis dan konsensus dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pertanian, BSN, dinas peternakan se-Jawa Barat, akademisi, dan tim ahli.

Melalui rapat teknis ini, diharapkan tercapai konsensus yang menjadi dasar legalitas SNI bibit Sapi Pasundan sehingga dapat memberikan manfaat luas bagi pembangunan peternakan nasional.

Dengan hadirnya standar nasional, Sapi Pasundan tidak hanya akan menjadi kebanggaan lokal, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan ketahanan pangan, kemandirian peternakan, dan penguatan ekonomi petani di Jawa Barat dan Indonesia.

Mari dukung bersama pengembangan Sapi Pasundan demi ketahanan pangan dan kejayaan peternakan Indonesia. (PPK)

Prev Next

- Pandu Pringgo Kusomo


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Inovasi Ayam KUB di BRMP
    25 Jan 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    PRMPKH Tekankan Integritas dan Akuntabilitas melalui Presentasi Evaluasi PPPK Paruh Waktu
    12 Jan 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    BRMP PKH bersama UPT Tandatangani Pakta Integritas, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
    09 Jan 2026 - By bayuramadhan
  • Thumb
    Kementan Perkuat Inovasi dan Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
    05 Jan 2026 - By nandi
  • Thumb
    Perkuat Budaya Keterbukaan, BRMP PKH Raih Predikat Informatif di Ajang KIP Kementan
    22 Des 2025 - By bayuramadhan

tags

SNI

Kontak

(+62)2518322185, 085211522622 (WA)
(+62) 251 8328383
[email protected]

Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59

Kel. Babakan, Kec. Bogor Tengah 

Kota Bogor - Jawa Barat 

Indonesia

16128

peternakankeswan.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan. All Right Reserved